Ternate (ANTARA News) - Pengamat hukum dari Universitas Khairun Ternate Dr Ridha Adjam M Hum menilai cara pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di Jakarta dan di berbagai daerah di Indonesia menjelang perayaan Natal tahun ini terkesan berlebihan. "Melihat cara kepolisian dalam melakukan pengamanan menjelang perayaan Natal tahun ini, kesannya sekan-akan umat Kristen di Indonesia mendapat ancaman yang serius, padahal fakta sebenarnya tidaklah seperti itu," katanya di Ternate, Senin. Menurut dia, terjadinya konflik berlatar belakang agama di sejumlah daerah di Indonesia beberapa waktu lalu seperti di Maluku, Maluku Utara (Malut) dan Poso, tidak perlu menjadi alasan bagi kepolisian untuk melakukan pengamanan yang berlebihan pada perayaan Natal tahun ini. Pasalnya, kata pengamat yang juga Direktur Konsorsium Makuwaje itu, setelah merasakan dan melihat dampak dari konflik tersebut, umat Islam dan umat Kristen, termasuk umat lainnya di Indonesia, mulai menyadari pentingnya hidup damai dan rukun. "Di Malut ini misalnya, sekarang umat Islam dan umat Kristen, termasuk umat lainnya, hidup damai dan rukun. Mereka tidak mau lagi terlibat konflik dengan latar belakang agama seperti yang terjadi beberapa tahun silam," katanya. Ia mengatakan, cara kepolisian yang berlebihan dalam melakukan pengamanan menjelang perayaan Natal tahun ini, justru akan mengakibatkan masyarakat internasional, khususnya wisatawan dan investor takut ke Indonesia karena menganggap tidak aman. Di sisi lain, kata Ridha, cara pengamanan yang dilakukan kepolisian menjelang perayaan Natal itu, justru akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen sendiri, karena mereka akan mengira benar ada ancaman pada umat Kristen. "Saya justru menduga ada tujuan terselubung yang ingin diperoleh institusi kepolisian dari cara pengamanan yang berlebihan menjelang perayaan Natal ini, misalnya untuk menggolkan anggaran kepolisian dalam APBN atau APBD," katanya. Menurut dia, aparat kepolisian sebaiknya lebih memfokuskan diri pada masalah lain yang hingga kini belum dituntaskan, di antaranya kasus korupsi yang terjadi di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007