Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Antidumping Turki menuduh perusahaan Indonesia telah melakukan dumping terhadap benang sintetis dan buatan (yarn) sehingga nilai ekspornya selama 2004 hingga 2006 meningkat signifikan. "Mereka inisiasi tuduhan dumping itu sejak 11 Januari ini," kata Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan, Martua Sihombing, di Jakarta, Senin. Menurut Martua, pihak Turki tengah menyelidiki kecurigaannya itu dengan mengirimkan kuesioner kepada beberapa perusahaan tertuduh di Indonesia. "Ada banyak perusahaan yang dituduh dari berbagai daerah seperti Surabaya, Jakarta dan Bandung. Rata-rata para pengusaha meminta waktu perpanjangan batas waktu menjawab kuesioner dari Turki," tambahnya tanpa mau memperinci perusahaan mana saja yang dituduh dumping. Turki menuduh perusahaan Indonesia telah melakukan praktik dumping dengan menjual yarn lebih murah di negara tujuan ekspor daripada di dalam negeri. Praktik yang dijalankan untuk mendongkrak penjualan di pasar ekspor itu sering dianggap telah merugikan industri sejenis di negara tujuan ekspor. Industri serupa di negara tujuan ekspor dapat mengajukan pengenaan Bea Masuk Tambahan apabila praktik itu terbukti merugikan mereka. Salah satu tanda-tanda terjadinya dumping adalah meningkatnya ekspor produk tertentu secara signfikan dalam beberapa waktu dan industri di negara pengimpor mengalami kerugian. Nilai ekspor yarn Indonesia ke Turki selama 2004-2006 meningkat cukup pesat yaitu 59 juta dolar AS pada 2004, 61,68 juta dolar AS selama 2005 dan 72,7 juta dolar AS pada 006. "Tapi secara nilai sebenarnya ekspor kita stabil," ujar Martua. Menurut Martua, ekspor yarn Indonesia ke Turki pada tahun 2004 dan 2005 mencapai 31 juta kg sedangkan 2006 meningkat tipis menjadi 32 juta kg. Martua mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menghadapi tuduhan tersebut. Selain yarn, Indonesia juga sedang mengalami tuduhan serupa atas produk "polyester textured yarn" (benang poliester bertekstur) yang diinisiasi Turki sejak 5 Desember 2007. Ekspor produk tersebut ke Turki dilakukan oleh dua perusahaan yaitu PT Indorama dan PT Polifin Canggih. Pangsa pasar Indonesia untuk polyester textured yarn di Turki cukup besar yairu sekitar 15,6 persen. Nilai ekspor Indonesia ke Turki pada 2004 mencapai 5,5 juta dolar AS, meningkat menjadi 16,9 juta dolar AS pada 2005 dan menjadi 26,4 juta dolar AS selama 2006.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008