Aplikasi "Sodarata"
Makassar (ANTARA) - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Makassar ikut memamerkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis ponsel android dinamai 'Sodarata' saat pameran inovasi Humas Sulsel Expo di Pinisi Point Mall, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Aplikasi 'Sodarata' juga segera terintegrasi dengan Baruga Sulsel diketahui merupakan aplikasi serupa yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel.

Aplikasi Baruga Sulsel telah terhubung dengan aplikasi Lapor milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Mudah-mudahan dengan aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan pengaduan. Selain itu, pemetaan kebutuhan masyarakat berdasarkan aduan pelayanan publik semakin mudah dilakukan. Tidak hanya skala kota, tapi provinsi hingga nasional," sebut Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar Mohammad Roem.

Ia menjelaskan, aplikasi Sodarata memiliki 18 kategori aduan yakni, infrastruktur jalan dan drainase, kemacetan, pohon tumbang, kebersihan dan persampahan, administrasi kecamatan, administrasi perizinan, administrasi KTP dan KK.

Selanjutnya, pelanggaran bangunan dan IMB, administrasi perindustrian, kebakaran, parkir liar, lampu jalan rusak, tenaga kerja, pungutan liar, banjir, iklan tak berizin, layanan kesehatan home care, serta anak jalanan dan gembel pengemis (Gepeng).

Di halaman beranda pada aplikasi ini ditampilkan aduan atau laporan warga. Informasi aduan memuat identitas pelapor, waktu, obyek aduan berupa foto, status laporan, dan SKPD terkait yang menjadi leading sector dari aduan masyarakat.

Apabila laporan warga telah tertangani, lanjutnya, maka akan tampil lingkaran berwarna hijau, dan aduan sementara ditangani menampilkan lingkaran kuning, dan belum ditangani berwarna merah.

Umumnya jenis aduan warga yang masuk mengenai kebersihan dan persampahan. Untuk jenis aduan ini, admin Sodarata akan meneruskan ke kecamatan sesuai lokasi obyek aduan.

Aduan lainnya berupa lampu jalan yang padam dan jalan rusak atau berlubang. Kedua aduan ini berada pada kategori berbeda yaitu lampu jalan rusak serta infrastruktur jalan dan drainase.

Meski berbeda kategori namun keduanya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum.

Tak jauh beda dengan Baruga Sulsel di tampilan beranda juga memuat laporan warga yang dilengkapi identitas pelapor dan waktu melapor.

"Bedanya, laporan warga tidak disertai foto yang menjadi obyek laporan. Status laporan ditampilkan dengan simbol huruf D, P, dan S. D yang berarti disposisi, P bermakna progres, dan S adalah selesai. Laporan yang masuk juga diteruskan ke SKPD terkait, tambah Roem.

Kegiatan pameran inovasi Humas Sulsel Expo tersebut juga diikuti sejumlah humas Pemerintah Kabupaten dan Kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Wawan Indrawan
Copyright © ANTARA 2019