Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Haryadin Mahardika mengharapkan Pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo memiliki tim khusus untuk menangani masalah ekonomi digital yang merupakan salah satu program unggulan.

"Pemerintahan kita memiliki fungsi yang bagus, namun untuk koordinasi antar lembaga kurang. Entah tim khusus atau duta khusus nanti bertugas mengkoordinasi usaha mempercepat aturan- aturan mengenai ekonomi digital baik keputusan pemerintah dan presiden," kata Haryadin kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Peneliti ekonomi itu juga mengharapkan aturan yang sudah berlaku tidak ditarik kembali jika sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Haryadin mencontohkan seperti aturan pengenaan pajak terhadap e-commerce yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yang hanya berlaku selama tiga bulan.

"Kalau seperti ini kan, kesannya Pemerintah takut sama perusahaan rintisan. Akhirnya malah tidak ada aturan yang mengatur soal ini," ujar Haryadin.

Terkait penetapan aturan terhadap berjalannya industri ekonomi digital, Haryadin mencontohkan Uni Eropa dalam pengaturan perusahaan raksasa- raksasa digital itu.

Menurut dia, Uni Eropa memberikan cukai hampir sebesar enam persen terhadap transaksi yang berasal dari luar wilayah Uni Eropa.

Pajak tersebut berguna untuk menciptakan keamanan bagi para pengusaha lokal yang berjualan di e-commerce dan menciptakan kestabilan harga.

Sebelumnya, ekonomi digital merupakan salah satu fokus materi yang dibahas Indonesia pada KTT G20 yang baru berlangsung di Osaka, Jepang.

Pembangunan berbagai unicorn baru dalam industri ekonomi digital Indonesia turut menjadi bahasan penting pada ajang pertemuan 20 negara yang membahas ekonomi global itu.

Baca juga: Pengamat sebut Indonesia perlu majukan ekonomi digital

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi bakal lesatkan ekonomi digital

Baca juga: Indef sarankan UKM Tanah Air terapkan ekonomi digital

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2019