Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja PT PLN (Persero) menolak struktur organisasi direksi baru PLN, karena menuju pemecahan (unbundling) baik horisontal dan vertikal. Ketua Umum SP PLN Ahmad Daryoko di Jakarta, Kamis mengatakan, pemecahan organisasi tersebut berpotensi merugikan konsumen listrik karena terkena tarif yang lebih mahal. "Kami menuntut pemerintah mengubah struktur baru yang kewilayahan dengan berdasarkan fungsi kelistrikan seperti struktur lama," ujarnya. Ia mengancam, pihaknya akan melakukan unjuk rasa dengan kekuatan besar untuk menolak struktur organisasi yang baru pada April 2008. Menurut Daryoko, dalam struktur organisasi direksi baru PLN, terdapat Direktur Jawa-Bali dan Direktur Luar Jawa-Bali yang menuju pemecahan horisontal. Selain itu, dengan adanya rencana pembentukan anak perusahaan yang mengurusi distribusi dan pembangkitan juga mencerminkan unbundling vertikal. Daryoko menambahkan, pemecahan tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 001-021-022/PUU-I/2003 tanggal 15 Desember 2004. SP PLN berpendapat, kalau pemerintah ingin kompetisi di sektor ketenagalistrikan maka seharusnya dibuka kesempatan perusahaan lain baik BUMN atau swasta membangun sistem kelistrikan sendiri. "Jangan merecoki instalasi yang telah dibangun PLN," katanya. Ia juga mengatakan, pemerintah bisa melakukan subsidi silang antara pelanggan Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali. "Pemerintah bisa mengenakan tarif lebih mahal di Jawa-Bali dibandingkan luar Jawa-Bali dan langsung dilakukan subsidi silang," ujarnya. Daryoko juga mengungkapkan, jaminan Menneg BUMN Sofyan Djalil yang tidak akan melakukan unbundling PLN tidak tercermin pada struktur organisasi yang baru. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008