Kenapa holding perlu dibentuk, kendati kita sudah besar, tapi di skala global kita masih kecil. Lihat saja Pertamina yang begitu besar di kita, tapi di Fortune 500 peringkatnya 253.
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut pembentukan holding adalah hal yang biasa dalam manajemen perusahaan.

“Dalam strategi manajemen ada istilah grouping dan rightsizing, ini yang kita lakukan. Holdingisasi ini hanya istilah. Jadi ini (holdingisasi) biasa saja di dunia,” kata Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Kamis.

Hal itu ia sampaikan menampik kritik terkait pembentukan holding, termasuk oleh perusahaan BUMN sendiri, dalam sebuah workshop bertajuk “Holdingisasi BUMN: Kebijakan Strategis Kementerian BUMN Era Presiden Jokowi" yang dihadiri sejumlah direksi BUMN.

Fajar menyebut pembentukan holding diperlukan sebagai upaya meningkatkan daya saing BUMN di pasar global, mengakselerasi pertumbuhan dan pengembangan BUMN, mentransformasi BUMN sebgaai agen pembangunan serta melakukan rightsizing dengan pendekatan sinergi sektoral dan terintegrasi.
Baca juga: BEC: Holding BUMN sebagai langkah hadapi perubahan

“Kalau kita bicara holding, bagi saya, kita terlalu kecil. Kita punya empat bank yang salah satu asetnya mencapai Rp1.100 triliun, satunya lagi hampir Rp700 triliun, dan kita punya empat. Keempatnya digabung, masih kalah dengan bank di Singapura,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri BUMN Executive Club (BEC) Bacelius Ruru mengatakan pola regrouping atau pembentukan holding sejak awal memang direncanakan agar BUMN menjadi kuat.

“Kenapa holding perlu dibentuk, kendati kita sudah besar, tapi di skala global kita masih kecil. Lihat saja Pertamina yang begitu besar di kita, tapi di Fortune 500 peringkatnya 253,” kata Bacelius Ruru.

Ruru menuturkan pembentukan holding yang telah dirintis sejak lama pasti akan direalisasikan. Meski memakan waktu dan dilakukan secara bertahap, pihaknya akan mendukung langkah tersebut.
Baca juga: Pembentukan holding BUMN Perumahan tunggu persetujuan Presiden

Sekretaris Kementerian BUMN periode 2001-2004 itu mengingatkan direksi dan komisaris BUMN untuk melengkapi diri agar bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang akan terjadi.

"Jalan kementerian membentuk holding yang tertata dan pelan, itu arah yang pasti. Untuk itu bapak ibu harus dilengkapi dengan aspek mikro. Karena aspek makronya adalah kebijakan pemerintah. Keduanya diperlukan agar perusahaan bisa terus bergerak," katanya.

Baca juga: Kimia Farma yakin dongkrak "market share" dengan bergabung di holding
Baca juga: Kementerian buka opsi Survai Penas jadi induk BUMN penerbangan
Baca juga: Jokowi sebut akan ada "super holding" BUMN


Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019