Jakarta (ANTARA News) - Manajemen Adam Air membantah tuduhan penyimpangan dana sekira Rp2,1 triliun pada laporan keuangan maskapai tersebut, seperti yang diungkapkan Kuasa Hukum PT Global Trasport Services (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP), Hotman Paris Hutapea. Direktur Utama Adam Air, Adam Suherman, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya cukup transparan dalam mengelola keuangan perusahaan dengan menempatkan perwakilan PT Bhakti Investama untuk duduk dalam jajaran manajemen Adam Air sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan. "Tolong tanyakan pada direktur keuangan saya, ke mana uang itu hilang," ujarnya. GTS dan BSP yang memiliki 50 persen saham Adam Air merupakan perusahaan afiliasi dari PT Bhakti Investama. Sebelumnya, Hotman juga mengatakan, ada potensi kerugian yang diderita oleh negara terkait dengan suntikan dana yang diperoleh Adam Air dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp50 miliar, yang hingga kini cicilannya tidak bisa dibayar. Menurut Adam, sudah lama kondisi keuangan perusahaannya dalam keadaan sulit, bahkan sebelum PT Bhakti menyatakan untuk menarik investasinya. "Kami sudah laporkan pada mereka," ujarnya. Adam menjelaskan, perusahaan memang membutuhkan suntikan dana, dan pihak keluarga Suherman telah berkomitmen untuk menyuntikan dana senilai 50 persen dari kebutuhan perusahaan dalam bentuk pinjaman. Sedangkan, menurut dia, dari GTS dan BSP dirinya hanya mengetahui pernyataan dua perusahaan itu akan menarik investasinya dari Adam Air melalui media massa. Hingga kini, lanjut Adam, pihaknya belum menerima dokumen legal yang menyatakan bahwa pengunduran diri dua perusahaan tersebut dari daftar pemilik saham maskapai penerbangan Adam Air. Adam menolak menjelaskan lebih lanjut besarnya hutang yang ditanggung oleh perusahaannya. Pada kesempatan itu, Adam mengumumkan kemungkinan menghentikan sementara kegiatan operasional penerbangan karena gagal bayar asuransi pesawat yang jatuh tempo pada 20 Maret 2008. "Tanggal 20 Maret kita masih terbang, tanggal 21 Maret pukul 00.00 WIB mulai berhenti beroperasi," kata Adam. Terkait hal itu, Adam mengatakan, pihaknya belum memutuskan untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan. "Saya coba penuhi hak-hak karyawan, tapi harus dikembalikan pada pemegang saham, mau di bawa kemana perusahaan ini ke depan? Kalau mau berhenti dan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), maka hak-hak karyawan harus dipenuhi," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008