Jakarta (ANTARA News) - Wakil Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan PT Adam Air Sky Connection Gustiono Kustianto melapor ke Mabes Polri, Jakarta, Rabu, tentang berbagai penyimpangan di maskapai penerbangan itu. Saat melapor ke Mabes Polri, Gustiono didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea. Hutapea sempat membagikan keterangan tertulis kepada wartawan. Dalam keterangan tersebut menyebutkan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyimpangan antara lain Direktur Utama Adam Aditya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Direktur Komersial dan Teknologi Informatika Yurdi Suherman, dan Komisaris Gunawan Suherman. Sementara beberapa dugaan penyimpangan yang disebutkan dalam laporan tertulis itu antara lain pembelian suku cadang pesawat Rp120 miliar, kasus selisih penjualan tiket Rp32 miliar, asuransi Rp16 miliar, pajak Rp15 miliar, dan tunggakan perawatan pesawat 601 ribu dolar AS. Hutapea ketika dikonfirmasi lebih lanjut belum bersedia memberikan penjelasan karena masih mendampingi kliennya. Operasi Adam Air kini telah ditutup oleh pemerintah sejak 19 Maret 2008 menyusul berbagai kecelakaan yang menimpa pesawat itu, terakhir ketika tergelincir di Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (10/3). Sebelumnya, Hutapea selaku pengacara dua perusahaan pemegang saham Adam Air, PT Global Transport Services (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP) menyebutkan ada dugaan penyimpangan dana sekitar Rp2,1 triliun di PT Adam Air Sky Connection. "Seharusnya ada dana Rp2,1 triliun di perusahaan Adam Air. Ini tidak tahu ke mana larinya," kata Hutapea pada Senin (17/3). Dana itu terdiri dari kas Rp130 miliar, suntikan modal Rp157,5 miliar, dan pendapatan operasional Rp1,8 triliun. Hutapea menyebut adanya kerugian negara Rp50 miliar karena ada pinjaman Rp50 miliar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang tidak terbayar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008