Medan (ANTARA News) - Ekspor glass block dari Sumut ke Thailand yang rata-rata 10 kontainer per bulan terhenti total akibat produsennya, PT Kedaung Medan Industri, dituduh melakukan dumping. Kasubdis Bina Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sumut, Muzanni Lubis yang dikonfirmasi di Medan, Jumat, membenarkan terhentinya ekspor glass block dari Kedaung itu ke Thailand akibat tuduhan dumping. Akibat tuduhan dumping, katanya, Thailand mengenakan bea masuk cukup besar atau di atas 50 persen terhadap produk glass block Kedaung itu sehingga perusahaan tersebut memilih tidak mengekspor dengan alasan pengenaan pajak masuk yang besar membuat harga jual tidak bisa bersaing di negara itu. "Tahun ini ekspor glass block ke Thailand tidak terlihat lagi, setelah sejak 2006 dan 2007 terus merosot," katanya yang didampingi Kasie Hasil Industri Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sumut, Efendi Manurung Tahun 2007, ekspor galss block Kedaung ke negara gajah putih berdasarkan surat keterangan asal (SKA) hanya terjadi tiga kali dengan volume yang sedikit dibandingkan ketika sebelum terkena tuduhan dumping yang bisa mencapai rata-rata 10 kontainer per bulan. Tahun lalu, Kedaung terpaksa hanya mengekspor glass block itu ke negara-negara tertentu seperti Malaysia dan Afrika. Mengutip kata pengusaha Kedaung, Muzanni mengatakan, volume ekspor glass block ke Malaysia dan Afrika itu juga terus menurun akibat persaingan yang semakin ketat. Menurut Muzanni, kasus hambatan ekspor glass block Kedaung ke Thailand itu sebenarnya bisa cepat diatasi kalau saja perusahaan tersebut segera mengklarifikasi dan membuktikan bahwa tidak melakukan dumping seperti yang dilakukan PT.Asahi Mas yang mengalami kasus sama. Dia mengakui, perlu proses panjang dan bukti kuat untuk menolak tuduhan dumping itu sehngga dalam kasus sepert itu seharusnya pengusaha juga meminta bantuan pemerintah. Pemerintah sendiri siap membantu, karena terhambatnya ekspor itu, bukan saja merugikan pengusaha, tapi juga pemerintah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008