Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Menurut saksi ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan, besarnya PH dalam lambung Mirna belum tentu disebabkan oleh sianida. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sidang Kasus Kopi Sianida
Saksi ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan menyampaikan pandangan ketika menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Menurut Budiawan, besarnya PH dalam lambung Mirna belum tentu disebabkan oleh sianida. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sidang Kasus Kopi Sianida
Saksi ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan menyampaikan pandangan ketika menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Menurut Budiawan, besarnya PH dalam lambung Mirna belum tentu disebabkan oleh sianida. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sidang Kasus Kopi Sianida
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) menyimak keterangan saksi ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan ketika mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Menurut Budiawan, besarnya PH dalam lambung Mirna belum tentu disebabkan oleh sianida. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sidang Kasus Kopi Sianida
Seorang petugas memegang proyektor yang terbakar disela persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Sidang itu menghadirkan saksi ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan yang menyatakan besarnya PH dalam lambung Mirna belum tentu disebabkan oleh sianida. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)