Tangkap Sindikat Ganja
Kapolres Kab Aceh Besar, AKBP Djadjuli (kanan) memerlihat puluhan bal ganja kering siap pasar bersama seorang tersangka (kiri) saat gelar perkara di Polresta Jantho, Kab Aceh Besar, Aceh, Jumat (8/3). Tersangka (IR) mengaku warga Kab Bireuen, propinsi Aceh datang ke Kab Aceh Besar untuk membeli ganja kering melalui seorang pengedar seharga Rp 150.000/kg dan dijual di pasaran lokal Rp 450.000/kg itu ditangkap polisi saat mengangkut ganja dengan sepeda motornya. (FOTO ANTARA/Ampelsa)