Polisi menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dengan modus jambret saat gelar perkara di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (28/4/2016). Tersangka yang berumur 23 tahun tersebut mengaku telah menjambret sedikitnya di 29 tempat kejadian perkara (TKP) dengan sasaran perempuan. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)