ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta 14 hari ke depan ojek daring maupun konvesional tidak bisa digunakan untuk mengangkut penumpang. Ojek hanya diperbolehkan mengangkut barang selama masa PSBB.(Erlangga Prakoso/Satrio Giri/Sizuka)