ANTARA - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mulai Rabu (15/4), memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai wabah COVID-19. Kendaraan yang keluar dan masuk ke wilayah itu akan melewati titik pemeriksaan (check point). (Chintya Gessinovita/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)