ANTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pemerintah Kabupaten Jember memulai kembali pelayanan perekaman KTP elektronik. Namun di masa transisi normal baru kehidupan ditengah pandemi, kuota perekaman k-t-p el dibatasi hanya 70 orang perhari dan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Hamka Agung Balya/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)