ANTARA - Pemerintah Kota Bandung bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum berencana bekerjasama menertibkan bangunan liar yang berada di bantaran sungai. Selain berdiri di atas aset milik Pemerintah, bangunan dinilai liar karena melanggar garis sempadan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
BBWS Citarum dan Pemkot Bandung tertibkan aset di bantaran sungai
Sabtu, 17 Oktober 2020 22:27 WIB