ANTARA - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, melalui siaran pers, Senin (14/12), mengatakan menghadapi libur natal dan tahun baru 2021 protokol kesehatan di stasiun dan kereta tetap dilaksanakan dengan ketat. Ketentuan batas okupansi penumpang ​​​​tidak lebih dari 70 persen dari kapasitas. (Pamela Sakina/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)