ANTARA - Terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang, Banten membuat Pemerintah Kota Tangerang melakukan percepatan penanganan, salah satunya dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat berupa membatasi jam operasional pusat perekonomian hingga jam 19.00. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (17/6), mengambil langkah tersebut karena Kota Tangerang masih masuk zona oranye penyebaran COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)