ANTARA - Pemerintah Kabupaten Serang kembali mengundur pelaksanaan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar serentak di 144 desa. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Kantor Bupati Serang, Rabu (04/08), usai menggelar rapat koordinasi membahas tindaklanjut dari  ditundanya pelaksanaan Pilkades yang semula akan digelar 8 Agustus.(Susmiatun Hayati/Soni Namura/Sizuka)