ANTARA - Polrestabes Semarang dalam konpers Senin,  (13/12) mengungkap telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 8,4 kg asal Kalimantan. Selain menyita barang bukti sabu, dalam kasus ini polisi juga mengamankan seorang kurir asal kalimantan yang membawa barang terlarang tersebut melalui jalur laut ke Semarang.
(Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)