ANTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang menangkap 32 tersangka penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu bulan Juli. Kasat resnarkoba, AKBP Edy Sulistyanto di Semarang, Jumat (18/8)  menyebut dari puluhan tersangka yang berhasil ditangkap, 12 orang diantaranya adalah residivis,
(Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)