ANTARA - Polresta Banjarmasin resmi memecat oknum polisi pelaku perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Bripka BT. Pemecatan ditandai dengan pelepasan pakaian seragam kedinasan dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Sabtu (29/1). (Latif Thohir/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)