ANTARA - Dengan alasan keterbatasan ekonomi, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kendari nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial YDT (36 tahun) memiliki dua orang anak dan suami yang bekerja sebagai sopir angkutan umum. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 58 paket narkoba siap edar seberat 53,66 gram. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)