ANTARA - Tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh telah menggagalkan peredaran narkoba yang diselundupkan dari perairan Kabupaten Aceh Utara. Berupa sabu seberat 189 kilogram dan 38.850 butir pil ekstasi. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)