ANTARA - Pemerintah Kota Bandung menyambut baik kebijakan penghapusan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan,  sesuai surat edaran satgas COVID-19 nomor 11 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi. Dengan kebijakan tersebut Pemkot Bandung optimis sektor ekonomi dan pariwisata akan kembali bergairah, setelah sempat terpuruk karena terdampak pandemi COVID-19.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)