ANTARA - Sebanyak 13 orang pengedar sabu sabu, dan juga obat obatan keras tanpa izin, berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Rabu (9/3). Dari para tersangka Polisi mengamankan sebanyak 29 paket sabu siap edar seberat 25 gram, dan puluhan ribu butir obat keras tanpa izin edar. Dalam beroperasi mereka melakukan sistem tempel dan bertemu langsung dengan pengguna. (Enjang Solihin/Andi Bagasela/Risbeyhi)