ANTARA -  Kejaksaan Negeri Cilegon memastikan kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) masih terus berlanjut. 73 orang saksi sudah diperiksa dan sejumlah berkas juga sudah disita. Penetapan tersangka akan dilakukan segera setelah pihak kejaksaan menerima hasil audit dari BPKP. (Susmiatun Hayati/Sandi Arizona/Rinto A Navis)