ANTARA - Jajaran Ditpolairud Polda Kalsel berhasil mengamankan ratusan kubik kayu yang diduga ilegal, karena tidak dilengkapi dokumen yang sesuai. Kayu berupa gelondongan dan olahan ini dibawa menggunakan 2 kapal dari daerah yang berbeda di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan tujuan Banjarmasin. Selain mengamankan barang bukti ratusan kubik kayu dan 2 kapal yang digunakan sebagai pengangkut, petugas juga berhasil menangkap 4 Orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (Latif Thohir/Yovita Amalia/Risbeyhi)