ANTARA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) mengungkap peredaran kayu ilegal asal Papua sebanyak 57 kontainer yang dikirim melalui angkutan laut tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kayu-kayu ini diduga berasal dari pembalakan liar di hutan Papua. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Farah Khadija)