ANTARA - Polemik soal penyederhanaan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendapat tanggapan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon. Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurotul Uyun, Rabu (23/03), saat ditemui di kantornya meminta KPU agar pada pelaksanaannya tetap mencantumkan foto caleg yang ikut dalam kontestasi pada surat suara Pemilu 2024 nanti.(Susmiatun Hayati/Soni Namura/Sizuka)