ANTARA - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Hardaningsih mengatakan produk kosmetik mendominasi pelanggaran di wilayah kerjanya pada triwulan I-2022. Dengan nilai barang temuan sebesar Rp560,88 juta yang merupakan sejumlah komoditas tanpa izin edar, sering disalahgunakan, suplemen kesehatan tanpa izin edar, dan pangan olahan tanpa izin edar.
(Suriani Mappong/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)