ANTARA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin (18/4), mendorong hadirnya peraturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Politik BRIN, Atiqah Nur Alami menyebut hal itu penting dilakukan guna mengatasi tingginya kasus kekerasan secara lebih masif, mengingat masih terdapat sejumlah hal yang belum termuat dalam UU. (Cahya Sari/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)