ANTARA -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan kembali komitmen percepatan pembentukan peraturan turunan dari Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Rabu (14/6), di Jakarta. Kementerian PPPA menargetkan pada bulan Juni 2023 sebanyak 5 peraturan turunan telah selesai dibahas dan siap harmonisasi.
(Rio Feisal/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)