ANTARA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, secara hibrida, Rabu, (20/4), pembentukan BRIDA dilakukan guna memperkuat kebijakan berbasis sains oleh pemerintah daerah. (Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)