ANTARA - Aparat kepolisian menggagalkan upaya ekspor ilegal minyak goreng melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Timor Leste. Sebanyak 122 ton minyak goreng diamankan dan dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.(Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2022

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.