ANTARA - Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II(IHPS) tahun 2021, menyebut bahwa pemerintah daerah mengalami kerugian sebanyak Rp.3,09 triliun. Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mengalami kerugian sebanyak Rp.21,5 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Isma Yatun  di Jakarta, Jumat (3/6).(Ahmad Muzdaffar Fauzan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)