(Antara)-Tingginya konsumsi susu sapi memaksa pemerintah melakukan impor untuk menutup kebutuhan, yang baru terpenuhi 20 persen produksi dalam negeri. Untuk itu, kementerian pertanian akan segera menerbitkan sejumlah peraturan. Sehingga, iklim peternakan sapi perah dapat bergairah.