ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Jawa Tengah berhasil mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima belas tersangka selama kurun waktu bulan Juni 2022. Dari pengungkapan ini polisi menyita 823 gram narkoba jenis ganja dan 38,53 gram sabu serta barang bukti lainnya.(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Sizuka)