ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah membuka posko pengaduan bagi warga yang namanya dicatut oleh partai politik, meski bukan merupakan anggota partai politik. Terkait pencatutan nama oleh parpol sebagai salah satu syarat peserta pemilu tahun 2024 tersebut, Bawaslu Jateng telah menerima 80 aduan warga. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)