ANTARA - 2 warga Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Temanggung karena melakukan penimbunan 8.000 liter BBM bersubsidi jenis biosolar di sebuah gudang. Dalam gelar perkara yang dilakukan Senin (1/9) terungkap aksi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memodifikasi mobil bak terbuka dan mengelabui petugas SPBU. (Firman Eko Handy/Rayyan/Rinto A Navis)