ANTARA - Usai diperoleh adanya sejumlah pengaduan masyarakat yang tercantum sebagai anggota Partai Politik (Parpol) dalam Sipol tanpa izin, pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe, Aceh, membuka pengaduan dan sosialisasi terkait mekanisme pelaporan hal tersebut serta memberikan sarana aplikasi untuk memeriksa dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap warga, Kamis (1/9). (Try Vanny S/Arif Prada/Risbeyhi)