ANTARA -Pengamat Politik Ujang komaruddin menilai pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menggunakan “lie detector” atau uji kebohongan menjadi hak penyidik dan dinilai sangat subjektif. Hal tersebut disampaikan Ujang Komaruddin saat dihubungi secara daring oleh Antara, Jumat (9/9). 
(Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)