ANTARA -  Menteri Tenaga Kerja Kamboja Ith Samheng mengatakan pemerintah pada Rabu (21/9) menetapkan upah minimum bulanan baru untuk pekerja di sektor pakaian, alas kaki, dan perlengkapan perjalanan negara itu di angka sekitar 200 dolar AS (setara dengan Rp3.006.600) mulai 1 Januari 2023. Angka tersebut naik 3,09 persen dari level saat ini, yaitu 194 dolar AS. (XINHUA/Gracia Simanjuntak/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)