ANTARA - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi jawa barat mengungkapkan sedikitnya 43 ribu pekerja tekstil dan garmen di 6 Kota Kabupaten di Jawa Barat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi itu terjadi karena dampak dari pandemi COVID-19 dan konflik Rusia -Ukraina yang membuat pasar produk garmen dan tekstil yakni Eropa dan Amerika mengalami krisis. Pemerintah pun mengimbau agar perusahaan melakukan penyesuaian jam kerja hingga mengurangi upah untuk mempertahankan tenaga kerja. (Dian Hardiana/Arif Prada/Risbeyhi)