ANTARA - Pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang sedianya digelar pada Senin 17 Oktober, diputuskan ditunda. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Senin, (17/10), di Jakarta, menyampaikan penundaan dilakukan karena kondisi Teddy kurang sehat dan ingin diperiksa oleh dokter. (Rio Feisal/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)