ANTARA - Sebanyak enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yang mewaskan 133 suporter, serta ratusan orang pendukung tim sepak bola Arema FC mengalami luka-luka, sampai hari ini belum ditahan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. (Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Arif Prada/Sizuka)