ANTARA - Polres Aceh Utara memusnahkan 3 jenis barang bukti narkotika, berupa 17 kg sabu, 44 kg ganja dan 30 kg pil ekstasi, di halaman Mapolres setempat, Jumat (21/10). Pemusnahan tersebut disaksikan langsung sejumlah pejabat Pemerintah Aceh Utara dan tokoh agama. Dari hasil pemusnahan, diperkirakan pihak kepolisian telah menyelamatkan 183 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika. (Try Vanny S/Arif Prada/Risbeyhi)