ANTARA - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sebelumnya sudah ditetapkan dan ditandatangani Gubernur Jambi. Revisi tersebut berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja, dimana penetapan UMP harus berpedoman pada regulasi yang terbaru. (Dodi Saputra/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)