ANTARA - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil meringkus lima pelaku diduga sebagai pemicu konflik antar Desa Elath, dan Desa Bombay, di Kei Besar, Maluku Tenggara. Kini para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Maluku Tenggara dengan ancaman lima tahun penjara. (Alfian Sanusi/Yovita Amalia/Farah Khadija)