ANTARA -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat paripurna Kamis (15/12) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang (UU).Usai rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani  mengatakan undang-undang tersebut dapat mendorong reformasi sektor keuangan di Indonesia. 
(Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)